INFORMASI :

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Argopeni Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen

TMMD Sengkuyung Tahap 1 Tahun 2020 Di Tutup

TMMD Sengkuyung Tahap 1 Tahun 2020 Di Tutup

*TMMD Resmi Ditutup, Bupati Minta Warga Ikut Menjaga Hasil Pembangunan* 

KEBUMEN - Bupati KH Yazid Mahfudz, menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap I tahun 2020 yang dipusatkan di Desa Argopeni, Kecamatan Ayah. Penutupan ditandai dengan penandatanganan prasasti di Aula Makodim 0709 Kebumen, Selasa, 14 April 2020.
 
Hadir pada acara itu, Ketua DPRD Sarimun, Komandan Kodim 0709 Kebumen Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan. Kemudian, Kepala Dispermades P3A Frans Haidar, Camat Ayah, Kepala Desa Argopeni, serta sejumlah pejabat lainnya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penutupan TMMD kali ini tidak dilakukan upacara. Hal ini dilakukan untuk mewaspadai penyebaran wabah Covid-19.

Bupati Yazid Mahfudz, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan TMMD Sengkuyung I yang dapat diselesaikan tepat waktu dan berhasil memenuhi target fisik yang telah direncanakan. 

"Keberhasilan ini atas kerjasama dan sinergitas semua pihak yang merupakan jiwa dari sengkuyung," kata Yazid Mahfudz.

Yazid Mahfudz, sempat merasa was-was dan khawatir atas kegiatan TMMD yang dilaksanakan ditengan pandemi virus corona. 

"Rasa was-was dan kekhawatiran atas keselamatan para pekerja dalam pengerjaan kegiatan fisik TMMD ini," ujarnya.

Namun dengan komitmen kuat Kodim 0709 Kebumen, Pemkab Kebumen bersama Pemerintah Desa Argopeni, dengan tetap memperhatikan keselamatan akhirnya dapat terselesaikan. Meski terdapat pengurangan beberapa kegiatan yang memungkinkan untuk menaati iimbauan pemerintah dalam rangka pencegahan Covid-19.

"Saya minta yang sudah dibangun agar dijaga bersama, agar awet dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat," tegasnya. 

Dandim 0709 Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang, menjelaskan TMMD tahap I diselenggarakan selama 30 hari. Mulai 16 Maret hingga 14 April 2020. 

Pada TMMD kali ini, berhasil membangun jalan poros yang menghubungkan Desa Argopeni dan Desa Kalipoh sepanjang 997,68 meter, dengan lebar 2,5 meter. Kemudian, pembangunan talud sepanjang 20 meter. Selain itu juga akan dilakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 5 unit.

"Adanya akses jalan poros desa sebagai penghubung antara desa ini nantinya diharapkan berdampak pada peningkatan aktivitas di sektor ekonomi, sosial maupun sektor lainnya," kata Dandim.

Sedangkan pembangunan non fisik, meliputi penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan hukum, bantuan administrasi kependudukan, bela negara. Kemudian, penyuluhan pertanian, penyuluhan KB Kes, penyuluhan perbankan, penyuluhan narkoba serta kegiatan-kegiatan lainnya.(*)

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung